Pj Wali Kota Belum Berkantor di Pemko Pekanbaru

Pj Wali Kota Belum Berkantor di Pemko Pekanbaru

RIAUMANDIRI.CO - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau Muflihun, resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru usai dilantik Gubernur Riau Syamsuar, Senin (23/5).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, usai menjalani pelantikan, Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun belum langsung menjalani kegiatan di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Untuk hari ini (kemarin-red), belum. Beliau menyatakan belum bisa berkantor di kantor walikota. Namun secara kekuasaan beliau sudah memegang," kata Jamil, Senin (23/5) 


Menurutnya, Pj walikota Pekanbaru akan berpamitan terlebih dahulu di Sekretaris Dewan Provinsi Riau untuk menempati posisi jabatan yang baru.

Berkemungkinan Pj walikota memulai kegiatan di Pemko Pekanbaru mulai, hari ini Selasa (24/5) menjalani kegiatan sebagai kepala daerah. 

"Insya Allah besok pagi beliau akan memimpin rapat beserta jajaran yang ada di Kota Pekanbaru. Beliau akan memimpin rapat-rapat dan pertemuan," terangnya. 

Muflihun bakal melakukan konsolidasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Ia juga akan berkoordinasi dengan DPRD Kota Pekanbaru.

Pada tahap awal diagendakan ia akan melakukan silaturahmi dengan tokoh masyarakat. Ia juga koordinasi untuk konsolidasi internal Pemko Pekanbaru.(her)