Pj Wali Kota Belum Berkantor di Pemko Pekanbaru
![Pj Wali Kota Belum Berkantor di Pemko Pekanbaru](https://www.riaumandiri.co/assets/berita/original/48356419987-download(6).jpeg)
RIAUMANDIRI.CO - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau Muflihun, resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru usai dilantik Gubernur Riau Syamsuar, Senin (23/5).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, usai menjalani pelantikan, Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun belum langsung menjalani kegiatan di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Untuk hari ini (kemarin-red), belum. Beliau menyatakan belum bisa berkantor di kantor walikota. Namun secara kekuasaan beliau sudah memegang," kata Jamil, Senin (23/5)
Menurutnya, Pj walikota Pekanbaru akan berpamitan terlebih dahulu di Sekretaris Dewan Provinsi Riau untuk menempati posisi jabatan yang baru.
Berkemungkinan Pj walikota memulai kegiatan di Pemko Pekanbaru mulai, hari ini Selasa (24/5) menjalani kegiatan sebagai kepala daerah.
"Insya Allah besok pagi beliau akan memimpin rapat beserta jajaran yang ada di Kota Pekanbaru. Beliau akan memimpin rapat-rapat dan pertemuan," terangnya.
Muflihun bakal melakukan konsolidasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Ia juga akan berkoordinasi dengan DPRD Kota Pekanbaru.
![](https://www.riaumandiri.co/assets/banner/MERANTI.jpg)
Pada tahap awal diagendakan ia akan melakukan silaturahmi dengan tokoh masyarakat. Ia juga koordinasi untuk konsolidasi internal Pemko Pekanbaru.(her)