Demi Judi Online, Petugas Rumah Sakit Curi Barang Iventaris Seharga Puluhan Juta

Demi Judi Online, Petugas Rumah Sakit Curi Barang Iventaris Seharga Puluhan Juta

RIAUMANDIRI.CO - Seorang pria nekat melarikan barang-barang iventaris ditempatnya bekerja. Tak tanggung-tanggung, barang hasil curiannya itu mencapai harga puluhan juta rupiah, alasannya melakukan pencurian pun membuat geleng kepala.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menyebut bahwa pria tersebut kepepet untuk modal bermain judi online.

"Keterangan dari pelaku, motifnya melakukan pencurian untuk dijual dan hasilnya digunakan untuk bermain judi slot," jelas Kompol Andrie, Senin (23/5).


Pria inisial DS itu kini menjadi tersangka, dijerat dengan pasal 363 KUHpidana. Tersangka 23 tahun itu beraksi sendirian, kejadiannya pada Selasa (17/5). Tersangka bekerja di salah satu rumah sakit swasta sebagai House Keeping.

"Tersangka bekerja sebagai house keeping di rumah sakit tersebut, tersangka mencuri beberapa barang yang merupakan iventaris rumah sakit tersebut. Kerugiannya mencapai Rp77 Juta," papar Kompol Andrie.

Tersangka dijemput keesokan harinya, Rabu (18/5), oleh Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru ke tempatnya bekerja. Lantaran tersangka telah diamankan oleh petugas rumah sakit terlebih dahulu.

"Aksinya itu terekam kamera CCTv, diamankan oleh pihak rumah sakit. Tersangka menjual barang-barang tersebut melalui jaringan market place," ungkap Kompol Andrie.

Dari rekaman CCTv tersebut, tampak tersangka melangsir satu persatu barang curian tersebut, tersangka memakai jasa angkutan online mengangkut barang curiannya. "Tersangka diketahui berhasil mengambil unit AC, gas elpiji dan batrai yang merupakan barang inventaris Rumah Sakit tersebut," kata Andrie mengakhiri.

Barang tersebut belum sempat terjual semuanya. Dari tangannya, polisi menyita 7 Kotak Batrai merek Unipower vision yang kemudian dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut. (Mal)



Tags Pencuri