Sultan Minta Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Utamakan Putra Daerah

Sultan Minta Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Utamakan Putra Daerah

RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin meminta pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri untuk lebih memprioritaskan putera daerah sebagai penjabat (Pj) kepala daerah di ratusan daerah yang mengalami kekosongan kepala daerah definitif hingga 2024 nanti.

"Kami mendapat laporan masyarakat bahwa terdapat Pj kepala daerah yang bukan berasal daerah tersebut. Ini tentu akan sangat rentan dengan konflik akibat lemahnya dukungan dan legitimasi sosial masyarakat setempat," ujar mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu, Senin (23/5/2022).

Menurutnya, meskipun bukan merupakan hasil politik, dukungan sosial politik masyarakat dan lembaga politik lokal seperti DPRD adalah sangat penting bagi seorang Pj kepala daerah. Pemerintah harusnya memiliki pertimbangan psikologi sosial yang lebih baik dalam agenda perekrutan Pj kepala daerah.

"Sensitivitas sosial politik masyarakat daerah sangat tinggi. Penunjukan pj kapala daerah yang tidak partisipatif dan cenderung politis akan rentan menimbulkan penolakan dan kegaduhan sosial di daerah," tegasnya.

Dengan skema penunjukan seperti ini, kata Sultan, masyarakat daerah justru merasa tidak dianggap oleh pemerintah. Padahal menurut mereka masih banyak putra putri daerah yang pantas dan layak dipercaya untuk mengisi jabatan tersebut. Karena putra daerah dinilai paling memahami masalah yang di daerah terkait.

"Kami berharap agar kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasi mekanisme penunjukan langsung Pj kepala daerah yang tidak akomodatif dan cenderung tidak transparan ini. Bagi masyarakat daerah, apapun alasannya, menempatkan putra daerah adalah lebih baik dan lebih utama," katanya.

Bagaimanapun, lanjutnya,  seorang pemimpin di daerah setidaknya harus dikenali untuk kemudian diterima dan didukung kebijakannya oleh masyarakat. Jangan justru menghadirkan sosok yang dianggap asing dan kemudian menuai aksi penolakan di level bawah.

"Waktu dua tahun adalah cukup lama bagi seorang Pj kepala daerah. Psiko sosial yang tidak kondusif tentu akan mempengaruhi performa pejabat Kepala Daerah yang ditugaskan oleh pemerintah di daerah. Ini tentu merupakan masalah serius dalam pembangunan daerah," tutup Sultan. (*)



Tags Pilkada