Singapura Tolak UAS, Senator: Ini Bentuk Pelecehan terhadap Indonesia

Singapura Tolak UAS, Senator: Ini Bentuk Pelecehan terhadap Indonesia

RIAUMANDIRI.CO - Senator atau anggota DPD RI asal Aceh HM Fadhil Rahmi meminta DPD RI secara kelembagaan  mengambil sikap terkait kebijakan Singapura mendeportasi Ustadz Abdul Somad (UAS) saat berkunjung ke negara tetangga itu.

Kebijakan Singapura yang mendeportasi ulama kharismatik Indonesia asal Riau ini dinilainya bentuk pelecehan terhadap Indonesia.
“Terkait sikap Singapura yang mendeportasi guru kita bersama, Ustadz Abdul Somad, saya minta DPD RI mengambil sikap tegas. Ini bentuk pelecehan, penghinaan dan diskriminatif,” kata Senator Fadhil dalam sidang Paripurna ke 11 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, Rabu (18/5/2022).

Sikap DPD RI secara kelembagaan ini, kata Syech Fadhil, sangat penting agar ke depan hal serupa tidak lagi menimpa warga negara Indonesia lainnya di kemudian hari.

"Ada apa dengan Singapura? Brunai dan Malaysia tidak mempernasalahkan. Bahkan UAS mendapat penghargaan. Ini melanggar dasar-dasar semangat ASEAN, "ujarnya.

Sebelumnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengunggah foto dirinya di sosial media dan mengaku dideportasi dari Singapura. Dalam unggahan itu, UAS berada dalam ruangan sebelum dideportasi.

"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS dalam unggahannya.

Pendakwah kondang itu mengaku pergi ke Singapura bersama keluarga dan sahabat dalam rangka liburan. UAS tiba di Singapura pada Senin (16/5) siang.

Saat tiba di pelabuhan dan melewati proses pemeriksaan, istri, anak serta sahabatnya diizinkan masuk. Namun seorang petugas menarik dirinya. Padahal, menurutnya, seluruh berkas mereka untuk masuk ke negara itu sudah lengkap.

"Jadi begitu saya mau keluar, ada pegawainya yang bawa tas saya, saya disuruh duduk di pinggir jalan dekat Imigrasi. Tas ini sebetulnya tas ustazah, isinya keperluan bayi. Jadi maksud saya mau kasih tas ini kepada ustazah yang udah lepas di sana," kata UAS. (*)