Jemaah Haji yang Belum Divaksin Dosis Lengkap Terancam tidak Diberangkatkan

Jemaah Haji yang Belum Divaksin Dosis Lengkap Terancam tidak Diberangkatkan

RIAUMANDIRI.CO - Vaksinasi Covid-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama bagi calon jemaah haji Indonesia untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), baru sekitar 76 persen calon jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan tahun ini sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

''Per hari ini, Selasa (17/5/2022) baru 76 persen yang sudah dosis lengkap. Artinya baru 76% jemaah yang bisa berangkat ke tanah suci,'' ungkap Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana saat Pembukaan Bimbingan Teknis Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Jaji Pondok Gede yanh dikutip dari laman Kemenkes, Rabu (18/5/2022).

Dijelaskan, vaksinasi Covid-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama dari Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah haji. Jemaah yang belum divaksinasi dosis lengkap, terancam untuk tidak diberangkatkan.

Sehingga, lanjut Budi, bagi semua pihak khususnya petugas kesehatan punya tugas yang sama, yaitu untuk dapat meyakinkan agar jamaah haji segera mau melakukan vaksinasi lengkap, sesuai dengan amanah dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

''Menjadi tugas kita sama sama untuk menyakinkan jemaah untuk sesegera mungkin melengkapi vaksinasi dosis lengkap sesuai yang dipersayaratkan,'' Tegas Budi.

Terdapat tiga syarat perjalanan haji yang udah ditentukan oleh pemerintah arab saudi harus terpenuhi, yaitu syarat vaksinasi Covid-19 minimal vaksin lengkap, PCR 72 jam sebelum keberangkatan dan syarat maksimal umur di bawah 65 tahun. (*)