Pedagang Direlokasi Bukan Tempati Bangunan Pasar Induk Melainkan Lahan Kosong

Pedagang Direlokasi Bukan Tempati Bangunan Pasar Induk Melainkan Lahan Kosong

RIAUMANDIRI.CO - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru akan turun memantau lokasi penempatan relokasi pedagang di Pasar Induk.

Turunnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut akan ditemani oleh Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kota Pekanbaru.

Hal itu dikatakan oleh Kadisperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru di ruangan Badan Musyawarah (Banmus), Rabu (18/5).


"Dalam minggu depan kita (Disperindag) akan turun ke lapangan (Pasar Induk) bersama Komisi IV, untuk melihat dan memastikan," kata Ingot A Hutasuhut.

Nantinya, pedagang yang kini menempati kawasan terminal AKAP akan dipindahkan ke Pasar Induk, namun tidak langsung menempati bangunan pasar melainkan berjualan dilahan kosong yang ada dikawasan Pasar Induk.

"Tapi tidak dibangunan yang sedang dibangun, di lahan kosong, itu nanti kita buat seperti tempat penampungan yang ada di AKAP," lanjutnya.

Pedagang tidak secara cuma-cuma menempati lahan kosong tersebut, pedagang tetap membayar sewa tempat. Konsepnya tetap sama dengan sistem sewa yang kini diterapkan di terminal AKAP.

"Tentu profesional (pedagang bayar sewa), kan ini (Pasar Induk) invetasi, bukan uang pemerintah. (Pedagang di terminal AKAP bangun lapak) secara mandiri, ada yang bangun sendiri kiosnya. Kalau masalah listrik, mereka iuran," ulasnya sambil mengeskan sistem sewa disamakan dengan terminal AKAP.

Para pedagang belum bisa menempati bangunan Pasar Induk, jelas Ingot, lantaran progres pengerjaan masih 60 persen, dan pembangunan terus digesa hingga bisa ditempati.

Ingot juga menjelaskan alasan mengapa para pedagang harus segera direlokasi, satu alasan diantaranya ialah aktifitas para pedagang di terminal AKAP dinilai mengganggu beberapa fasilitas pelayanan publik.

"Disitu juga ada fasilitas pelayanan publik yang penting, ada pemadam kebakaran dan ada pul transmetro, yang mereka mengalami sedikit kesulitan untuk melakukan aktifitas karena ada aktifitas pasar," paparnya lagi.

Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru meminta dinasnya untuk bersikap tegas terhadap investor pembangunan Pasar Induk, sudah bertahun-tahun tak kunjung selesai. Bahkan sudah dilakukan beberapa kali adendum.

"DPRD minta kita tegas, kita akan tegas tapi tentu dengan perhitungan. Kalau tidak ada kesepakatan (konteks kerjasama) tentu kita adakan langkah-langkah selanjutnya. Kita akan kaji semua implikasi kebijakan yang kita buat," tutupnya.