DPR RI Batalkan Pengadaan Gorden Rumah Jabatan Anggota Dewan

DPR RI Batalkan Pengadaan Gorden Rumah Jabatan Anggota Dewan

RIAUMANDIRI.CO - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI bersepakat membatalkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase dan blind jendela untuk seluruh Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di Kalibata.

“Rapat BURT bersama Setjen DPR RI memutuskan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden-vitrase rumah jabatan anggota RJA DPR RI Kalibata," kata Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso di Media Center, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Wakil Ketua BURT DPR RI Johan Budi juga mengungkapkan, BURT dan Setjen DPR RI bersepakat pengadaan gorden untuk RJA DPR RI Kalibata tahun 2022 dibatalkan.

“Pimpinan dan Anggota BURT DPR RI telah mendengarkan penjelasan dari Setjen DPR RI secara mendetail hasil review yang telah dilakukan oleh pihak Inspektorat Setjen DPR RI. Dari pembahasan yang telah disampaikan baik oleh Sekjen maupun Inspektorat DPR, kami semua bersepakat pengadaan gorden untuk RJA DPR RI Kalibata tahun 2022 tidak dilanjutkan,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen DPR RI Indra Iskandar menegaskan, Setjen DPR RI bersama segenap Pimpinan dan Anggota BURT DPR RI berkesimpulan untuk tidak melanjutkan pengadaan gorden, vitrase dan blind jendela untuk seluruh RJA DPR RI di Kalibata.

“Hasil diskusi kami dengan Pimpinan dan Anggota BURT DPR RI bahwa kami semua berkesimpulan untuk tidak melanjutkan pengadaan gorden, vitrase dan blind untuk seluruh RJA DPR RI di Kalibata,” pungkas Indra.

Turut hadir dalam konferensi pers Wakil Ketua BURT DPR RI Novita Wijayanti, Wakil Ketua BURT DPR RI H.A Bakri dan Anggota BURT DPR RI Andre Rosiade. (*)



Tags DPR RI