DPR Terima Surpres RUU IKN, Puan: Pembangunan IKN Baru Perlu Persiapan Matang

Rabu, 29 September 2021 - 23:22 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan keterangan pers terkait RUU IKN. (Ist)

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menyosialisasikan dan melakukan persiapan yang matang terkait rencana pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

"Sosialisasi secara komprehensif harus dilakukan dengan masif ke publik tentang perlunya pemindahan IKN ini dari sisi ekonomi, sosial dan efektivitas pemerintahan. Termasuk tahapannya dan skema pembiayaannya," kata Puan kepada pers, Rabu (29/9/2021).

Pernyataan Puan itu disampaikan usai menerima Surat Presiden (Surpres) tentang RUU Pemindahan Ibu Kota Negara dari Pemerintah yang diserahkan Mensesneg Pratikno dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di ruang pimpinan DPR.

RUU IKN yang disampaikan pemerintah terdiri dari 9 bab yang berisi 34 pasal. RUU mengatur soal isi dari IKN, bentuk organisasi, pengeloaan, hingga tahap-tahap pembangunan dan pemindahan serta pembiayaannya.

Didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Puan mengatakan, rencana pemindahan IKN sudah sejak lama. Pemikiran pemindahan IKN ke tempat yang lebih baik sudah disampaikan oleh presiden pertama Soekarno.

“DPR RI sejalan dengan pemerintah tentang perlunya pemindahan ibu kota negara. Apakah kemudian pernah ada negara yang memindahkan ibu kotanya? Banyak,” kata Puan.

Dalam pembahasan RUU IKN tersebut, Puan memastikan DPR RI akan mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari masyarakat. Puan juga berharap RUU IKN dapat memenuhi kebutuhan atas suatu bentuk IKN yang ideal dari semua sisi dan pertimbangan yang ada.

 “RUU IKN nantinya harus bisa dilengkapi dengan peraturan turunannya yang lebih komprehensif yang pembicaraannya akan melibatkan banyak pihak. Bukan hanya pemerintah dan DPR tapi juga semua elemen bangsa dalam memberi masukan,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menekankan soal langkah-langkah yang perlu dilakukan terhadap Barang Milik Negara (BMN). Hal tersebut penting mengingat aset Ibu Kota Negara yang bernilai ribuan triliun rupiah agar bisa berfungsi serta bermanfaat dan digunakan kembali untuk hal-hal yang positif.

“Kemudian juga proyeksi kebutuhan pemindahan Ibu Kota Negara seperti apa. Ini pun penting untuk mendapatkan masukan dari publik,” ujar Puan.

 Selain itu, perlunya persiapan dan pembahasan mengenai pemindahan lembaga negara dan perwakilan negara asing. Ia memberi contoh keberadaan gedung DPR yang menurutnya harus tetap memiliki nilai guna jika nantinya pusat pemerintahan akan berpindah.

 Dia juga menyinggung soal tata ruang dan lingkungan hidup di kawasan Ibu Kota Negara baru. Meski pemerintah sudah mengkaji hal itu, Puan meminta agar dalam mengambil keputusan, pemerintah mempertimbangkan banyak aspek. 

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Terpopuler