Grasi Minta Jokowi Panggil Firli Bahuri: Batalkan Hasil TWK!

Selasa, 25 Mei 2021 - 13:55 WIB
Firli Bahuri (Antara)

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Gerakan Riau Antikorupsi (Grasi) mendesak Ketua KPK Firli Bahuri mengaktifkan kembali 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Keputusan itu dinilai harus segera dikeluarkan karena sejumlah pegawai KPK tersebut tengah menangani perkara korupsi besar, salah satunya korupsi dana bantuan sosial penanganan Covid-19.

“Lagi pula, tujuan TWK untuk peralihan status pegawai KPK jadi ASN tidak boleh merugikan hak-hak yang bersangkutan. Seperti yang tertuang dalam putusan MK dari hasil uji formil dan materil UU KPK yang baru,” kata Anggota LBH Pekanbaru, Noval Setiawan, Selasa (25/5/2021) dalam siaran persnya.

Selain itu, materi TWK juga dinilai tidak logis dan realistis karena berisi pertanyaan-pertanyaan yang tidak ada sangkut pautnya dengan kerja-kerja dalam pemberantasan korupsi. 
Pegawai KPK juga disebut telah dilatih dan ditanamkan nilai-nilai kebangsaan sejak awal mengikuti Indonesia Memanggil. Kerja sejumlah anggota KPK dalam memberantas korupsi juga dirasa telah menunjukkan sikap nasionalisme dan cinta tanah air.

“Sebaliknya, para koruptor yang mereka tangkap selama inilah yang menggerogoti dan menghancurkan Indonesia. Seharusnya, para koruptor itulah yang diuji kembali wawasan kebangsaannya,” kata Anggota Senarai, Jeffri Sianturi.

Presiden Jokowi dinilai tidak cukup hanya memberi pernyataan simpatik pada 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan. Jokowi diminta bertindak tegas dengan memanggil Firli Bahuri supaya membatalkan hasil TWK, serta menegaskan pada komisioner KPK tersebut agar tidak bertindak semena-mena. Jika tidak, maka Jokowi membiarkan KPK semakin hancur dan runtuh wibawanya. Artinya, Jokowi melanggar komitmennya sendiri terhadap antikorupsi yang sering digaungkannya selama ia menjabat.

“Jokowi harus sadar, pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK selama ini, terutama yang melibatkan penyidik KPK yang dinonaktifkan, telah menyelamatkan keuangan negara. Bila para koruptor dibiarkan terus mencuri duit rakyat, Jokowi tidak akan bisa membangun infrastruktur yang selama ini jadi andalannya diberbagai sudut Indonesia,” kata Anggota Fitra Riau, Taufik.

Grasi menilai, sebelum dipimpin Firli beserta jajaran, KPK lebih maju. Hal itu bukti bahwa kemajuan tersebut tidak lepas dari kerja para penyidik yang dinonaktifkan saat ini. Di Riau, KPK berhasil memenjarakan gubernur, bupati, wali kota, kepala dinas, anggota dewan bahkan menyeret korporasi yang terlibat menyuap kepala daerah. Misalnya kasus suap alih fungsi lahan yang menyeret Bos Darmex Agro, Surya Darmadi dan Legal Manager Duta Palma, Suheri Terta.

“Di Riau, hanya KPK yang berani menetapkan tersangka dan bos perusahaan dalam perkara korupsi. Ini adalah prestasi dan kebanggan bagi warga Riau yang tidak hanya menderita karena korupsi tapi juga menghirup asap beracun saban tahun dari karhutla akibat penggunaan lahan secara illegal. Gara-gara penyidik KPK dinonaktifkan, upaya mencari Surya Darmadi yang kabur menjadi tersendat. Seharusnya Firli sebagai komandan KPK, fokus mencari para koruptor yang kabur ketimbang memberhentikan pegawai yang progresif,” kata Anggota Jikalahari, Arfiyan Sargita.

Selama kepemimpinan Firli, kerja-kerja KPK dianggap sangat berjarak dengan masyarakat sipil. Padahal, pemberantasan korupsi dan upaya KPK menurunkan angka korupsi di Riau tidak lepas dari partisipasi publik. 

"Apa lagi saat ini pemerintah tengah mendorong strategi nasional pencegahan korupsi yang terintegrasi dalam tiga zona: perizinan dan tata negara, penegakan hukum, keuangan negara dan reformasi birokrasi. Justru, KPK saat ini terkesan birokratis dan lebih banyak menghabiskan waktu buat kunjungan ke instansi-instansi pemerintah ketimbang diskusi dengan masyarakat," ujar Anggota Walhi Riau, Ahlul Fadli.

Grasi merekomendasikan Firli Bahuri mengembalikan hak-hak 75 pegawai KPK sesuai dengan putusan MK 70/PUU-XVII/2019, dan seluruh komisioner KPK harus meminta maaf pada publik karena telah membuat gaduh dan menghambat pemberantasan korupsi. Kemudian Dewan Pengawas KPK diminta segera memeriksa seluruh komisioner KPK terkait dugaan pelanggaran HAM atas penonaktifan 75 pegawai KPK. Dan terakhir, KPK diminta segera mengejar para koruptor yang melarikan diri setelah mencuri uang rakyat.

Editor: M Ihsan Yurin

Tags

Terkini

Terpopuler