Satlantas Polres Kuansing Lakukan Penindakan Gakkum Edukatif

Ahad, 13 Oktober 2019 - 19:01 WIB
Kasatlantas Kuansing AKP Yohanes Basri

RIAUMANDIRI.ID, TELUK KUANTAN - Selain melakukan penindakan secara humanis, Satlantas Polres Kuantan Singingi juga melakukan penindakan dengan model penegakan hukum (Gakkum) edukatif bagi pelanggaran lalu lintas.

Hal ini dikatakan Kapolres Kuansing, AKBP Hengky Poerwanto, SIK, MM melalui Kasatlantas Polres Kuansing, AKP Yohanes Basri. Dia menyebut penindakan pelanggara lalu lintas tidak hanya dengan humanis m melainkanjuga dengan model gakkum edukatif.

 "Kita juga akan melakukan penindakan gakkum edukatif dengan  pendekatan secara personal (personal approach)," ujarnya kepada Riaumandiri.id, Ahad (13/10/2019).

Dia mengatakan, penindakan dengan gakkum edukatif untuk melakukan perubahan pola pikir pengemudi dengan tujuan yaitu perubahan perilaku pengemudi di kemudian hari.

"Kalau ada masyarakat kita yang melanggar peraturan lalu lintas, selain kita tilang juga menunjukkan video secara langsung melalui gadget yang dimiliki Polantas. Dan video tersebut berisikan dampak fatalitas laka lantas yang signifikan, yang mana kala pengemudi mengabaikan atau melalaikan dari pentingnya cara mengemudi yang aman serta berkeselamatan, yaitu mengemudikan kendaraan bermotor dengan menaati peraturan lalu lintas di mana pun dalam kondisi apapun dengan alasan apa pun," jelas dia.

Dia mengatakan hal ini dilakkan karena esensi penindakan pelanggaran adalah untuk mencegah peluang terjadinya kecelakaan dan melindungi keselamatan pengemudi dari fatalitas laka yang mengakibatkan luka-luka bahkan kehilangan nyawa.

"Ini wujud kepedulian kita terhadap masyarakat Kuansing. Dan saya harap kepada masyarakat Kuansing untuk tertib berlalu lintas, karena keselamatan itu lebih penting dari apa pun," sebutnya.

 

Reporter: Suandri

Editor: Rico Mardianto

Terkini

Terpopuler