Rangkul Istri Usai Dicopot dari Jabatan Dandim, Kolonel Hendi: Saya Terima Salah

Sabtu, 12 Oktober 2019 - 13:12 WIB

RIAUMANDIRI.ID, KENDARI - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa resmi mencopot Kolonel Kav Hendi Suhendi dari jabatan Dandim 147/Kendari, Sultra. Kolonel Hendi menerima keputusan pencopotan jabatan gara-gara posting-an nyinyir istri soal penusukan Wiranto.

"Saya terima, saya terima salah. Saya tetap terima apa yang jadi keputusan pimpinan," ujar Kolonel HS seusai serah-terima jabatan di aula Markas Korem 143 Halu Oleo, Kendari, Sabtu (12/10/2019).

Kolonel HS mengaku mengambil pelajaran dan hikmah dari kejadian ini. Seusai upacara sertijab, HS tetap menunjukkan dukungan untuk istrinya.

"Dijadikan pelajaran buat kita," ujar Kolonel HS sambil merangkul istri.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mencopot jabatan Dandim 147/Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi. Karir Kolonel Hendi rusak gegara posting-an nyinyir sang istri, Irma Zulkifli Nasution (IPDN), soal penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Kolonel HS, disebut KSAD, memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014, yaitu hukum disiplin militer.

Editor: Moralis

Terkini

Terpopuler