Ngaku Takut Dibunuh Kawan Satu Sel, Terdakwa Pembunuhan di Pekanbaru Coba Kabur

Kamis, 29 Agustus 2019 - 21:05 WIB
Hendra Syahputra usai kembali diringkus karena mencoba kabur dari PN Pekanbaru, Kamis

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Upaya kabur yang dilakukan Hendra Syahputra berhasil digagalkan petugas dan masyarakat. Pria berusia 29 tahun itu merupakan terdakwa kasus perampokan dan pembunuhan yang tengah menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Informasi yang dihimpun, Hendra berhasil kabur usai sidang di PN Pekanbaru, Kamis (29/8/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Dia kabur saat akan dibawa masuk ke dalam mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk kembali ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pekanbaru.

Pembunuh Ayu Safitri, gadis berusia 19 tahun itu, sempat berhenti sejenak ketika akan masuk ke mobil tahanan. Melihat ada kesempatan, dia lalu berlari menuju Jalan Teratai, Pekanbaru.

Melihat hal itu, petugas pengawalan dari Kejari Pekanbaru dan kepolisian yang mengawal para tahanan langsung mengejar dan berteriak meminta Hendra agar berhenti. Tapi hal itu tidak diindahkan oleh terdakwa yang terancam hukuman mati karena dijerat dengan Pasal 339 jo Pasal 65 ayat (2) KUHPidana itu.

Polisi akhirnya melepaskan dua kali tembakan peringatan ke udara, dan itupun tidak dihiraukannya.

Dia terus berlari mengarah Jalan Cempaka hingga polisi kembali melepaskan satu kali tembakan ke udara. Namun langkahnya terhenti ketika dia tersandung dan jatuh ke badan jalan. Warga yang melintas di lokasi memukul pelaku hingga akhirnya diamankan.

"Itu bisa tertangkap lagi berkat kesigapan pegawai Kejari Pekanbaru yang menabrakan motornya ke arah terdakwa yang lari," ujar Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Suripto Irianto, Kamis sore.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru, Robi Harianto mengatakan, saat kabur Hendra sudah diborgol. "Ada pengawalan dari kejaksaan dan kepolisian. Petugas cekatan dan menangkap pelaku," kata Robi.

Usai ditangkap, Hendra kemudian digiring ke sel tahanan. Di sana, dia interogasi petugas. "Kami akan bawa kembali dia ke Rutan," singkat Robi.

Saat ini, persidangan terhadap Hendra sudah masuk tahap penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum, Edi Junaidi. "Rencananya hari ini sidang pembacaan tuntutannya. Tapi rentut belum selesai, hingga sidang ditunda," pungkas Robi.

Terpisah, Hendra Syahputra mengaku nekat menjalankan aksinya untuk kabur karena ketakutan tinggal di sel tahanan rutan. Dia mengaku kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan hingga ancaman dibunuh oleh para tahanan sekamar dengannya.

"Saya tidak tahan dalam kamar. Soalnya saya diancam mau dibunuh. Udah berulang kali dilakukan oleh kawan-kawan di dalam kamar," kata Hendra lirih saat diwawancarai Haluan Riau di sel tahanan PN Pekanbaru.

"Saya dipukul. Orang (tahanan,red) tu berniat mau membunuh, tapi belum ada kesempatan. Satu kamar sekongkol," sambung dia seraya mengatakan, di dalam kamar terdapat 25 orang tahanan.

Dia mengaku telah melaporkan kejadian yang menimpanya itu kepada petugas Rutan Pekanbaru. "Saya sudah lapor, tapi tidak ditanggapi," tandasnya.

Untuk diketahui, Hendra menjadi pesakitan karena diduga melakukan pembunuhan terhadap Ayu Safitri, wanita yang dikenalnya melalui media sosial media (medsos) Facebook.

Reporter: Dodi Ferdian

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler