Pergantian Foto Jokowi-Ma'ruf Boleh, Revisi Visi Misi Prabowo-Sandi Ditolak, Ini Penjelasan KPU

Sabtu, 12 Januari 2019 - 21:48 WIB

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mempermasalahkan revisi visi misi jagoannya ditolak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal Jokowi-Ma'ruf Amin juga mengganti fotonya untuk surat suara, namun tidak ditolak oleh KPU.

Menanggapi hal tersebut, Komisoner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, adalah dua hal yang berbeda mengganti foto dengan visi misi.

"Karena perubahan dokumen visi misi dan program dengan validasi data foto surat suara adalah hal yang berbeda," ujar Wahyu, Sabtu (12/1/2019).

Wahyu menjelaskan, visi misi adalah syarat wajib kepada pasangan calon saat mendaftar menjadi capres dan cawapres. Sedangkan untuk foto adalah tidak wajib. Sehingga Prabowo-Sandi juga bisa apabila ingin mengganti fotonya.

"Karena visi misi itu program dan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen pencalonan capres-cawapres," katanya.

Sehingga saat ini tahapan pencalonan capres-cawapres sudah lewat. Sudah masuk ke dalam tahap kampanye. Sehingga memang sudah tidak boleh mengganti atau memperbaiki visi misi pasangan capres-cawapres.

"Karena tahapannya sudah berlalu, sehingga tidak bisa diperbaiki lagi," pungkas dia.

Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hidayat Nur Wahid, menilai revisi visi misi sebenarnya hanyalah penajaman saja. Tidak ada yang berubah.

Sehingga dia mempertanyakan alasan kenapa KPU menolak revisi visi misi yang dilakukan oleh Prabowo-Sandi. Hidayat mengatakan, kondisi ini berbanding terbalik. KPU tidak mempermasalahkan saat Jokowi-Ma'ruf Amin mengganti fotonya untuk di surat suara Pilpres 2019.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler