Seorang Waria dan PSK Ditangkap Saat Sedang Menjajakan Jasa

Ahad, 28 Oktober 2018 - 20:03 WIB
DS dan TW saat di gelandang ke kantor Satpol PP kuansing.

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN – Satpol Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau, melakukan Patroli di kawasan Kota Teluk Kuantan yang diselenggarakan secara rutin dalam rangka memelihara ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum, Minggu (27/10/2018) dini hari. 

Hasil dari Patroli pada lewat tengah malam tadi, petugas berhasil mengamankan 1 orang waria dan 1 orang perempuan di areal Taman Jalur.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Pol PP, Erdiansyah melalui Kabid Operasional dan Pengendalian (Opsdal), Shanti Evi Dimeti kepada wartawan bahwa pada minggu subuh telah diamankan seorang waria tertangkap tangan menawarkan layanan jasa seks dengan perilaku menyimpang (LGBT) dan disinyalir tergabung dalam salah satu kelompok LGBT di Teluk Kuantan.

Sedangkan seorang perempuan yang berhasil diamankan kedapatan sedang menunggu panggilan dari salah satu kafe remang-remang dan disinyalir merupakan pelaku kambuhan pekerja seks komersial.

“Keduanya digiring dan diproses di Kantor Satpol PP. Adapun Waria tersebut berinisial DS, sedangkan perempuan Inisial TW, tertangkap tangan sekitar pukul 00.15 WIB,” imbuhnya

Ditambahkanya lagi, kepada Waria tersebut dilakukan pembinaan dan dilakukan pemanggilan terhadap kakak kandung agar mengetahui adanya perilaku menyimpang Ds, dan keluarga bisa mendukung pemerintah melakukan pembinaan kepada Ds.

"Untuk perempuan TW, kita lakukan pembinaan dan peringatan serta membuat surat penyataan. Apabila kedepannya nanti TW melanggar maka akan kita proses sesuai dengan aturan hukum berlaku,” tutupnya.

Reporter: Suandri

Editor: Nandra F Piliang

Terkini

Terpopuler