Wardan: Permasalahan Kelapa Menjadi Fokus Saya Sejak Menjabat Pada 2013

Rabu, 29 Agustus 2018 - 17:16 WIB

RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Hilir) menggelar pertemuan dengan Aliansi Pemuda Mahasiswa Inhil (APMI), Selasa (28/8/2018) siang, di Aula Pertemuan Lantai V (Lima) Kantor Bupati Inhil, Tembilahan.

Pertemuan dihadiri langsung oleh Bupati Inhil, HM Wardan dengan didampingi Sekretaris Daerah, H Said Syarifuddin dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Pertemuan yang diselenggarakan ini merupakan tindak lanjut atas nota kesepahaman kerja sama pengolahan produk turunan kelapa antara Pemkab Inhil dengan The Green Coco Island di bawah Pimpinan Prof Wisnu Gardjito beberapa waktu lalu di Depok.

Spesifik, pertemuan ini bertujuan untuk membahas tentang teknis pelaksanaan beberapa poin yang disepakati dalam nota kesepahaman kerja sama antara Pemkab Inhil dengan The Green Coco Island.

Selanjutnya, dalam pembahasan, berkenaan dengan poin-poin yang disepakati tersebut, Bupati secara langsung menunjuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai leading sector implementasi kerja sama dengan The Green Coco Island.

Bupati berencana mencantumkan pengolahan produk turunan kelapa sebagai sub program dari program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi. Pengolahan produk turunan kelapa akan dilakukan dalam skala rumah tangga atau home industry.

"Tentunya, ini menjadi sebuah solusi agar masyarakat petani tidak lagi menjual kelapa bulat, melainkan kelapa yang telah diolah menjadi produk," jelas Bupati.

Untuk badan hukum yang menaungi industri skala rumah tangga produk turunan kelapa ini, Bupati mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di 197 Desa se-Kabupaten Inhil secara bertahap dalam kurun waktu 2 tahun pada 2018 dan 2019.

"Tahap awal 100 BUMDes harus siap tahun ini. Tahun depan menyusul sisanya," tukas Bupati.

Mengenai konsep produksi dengan badan hukum koperasi sebagaimana yang digagas oleh The Green Coco Island, Bupati mempersilakan tim penggerak The Green Coco Island untuk mendirikan koperasi dimaksud. Setelah itu, dia menyarankan untuk koperasi tersebut berhimpun bersama BUMDes yang telah dibentuk guna memaksimalkan produktivitas produk.

"Disamping persiapan kelembagaan itu, kami selaku Pemkab Inhil juga akan mempersiapkan regulasi dan tim teknis untuk implementasi kerja sama tersebut," ungkap Bupati.

Secara umum, kata Bupati menyebut PemKab Inhil berkomitmen untuk merealisasikan kerja sama pengolahan produk turunan kelapa sebagaimana yang telah disepakati dengan The Green Coco Island.

"Kami serius dalam hal ini. Sebab, permasalahan kelapa ini telah menjadi fokus saya sejak awal menjabat pada tahun 2013 silam," papar Bupati.

Untuk diketahui, terdapat delapan poin kesepakatan pada nota kesepahaman yang ditandatangani Pemerintah Kabupaten Inhil bersama The Green Coco Island di Kediaman Prof Wisnu Gardjito. Adapun 8 poin kesepakatan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Perhatian terhadap sekitar 60 hektare lahan perkebunan kelapa yang rusak.

2. Perbaikan kanal kebun - kebun yang rusak.

3. Stabilisasi harga kelapa.

4. Peningkatan Sumber Daya Manusia Koperasi Desa Agro.

5. Menggiatkan Patriot Desa.

6. Pencatuman program Kelapa Terpadu pada kegiatan tahun anggaran 2019.

7. Peningkatan nilai tambah untuk produksi kelapa kedepan.

8. Membentuk daerah percontohan terpadu Agro Industry, Agro Wisata dan Agro Property. (Adv/Herman)
 

Editor: Rico Mardianto

Tags

Terkini

Terpopuler