Riaumandiri.co - Provinsi Riau resmi berstatus siaga darurat bencana Hidrometeoroligi terhitung sejak Senin (1/12) hingga 31 Januari 2026. Status ini ditetapkan seiring sedang berlangsung musim hujan.
“Pemprov Riau sudah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi terhitung 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026,” kata Kepala BPBD Damkar Riau M Edy Afrizal.
Provinsi Riau sudah memasuki musim hujan dan diperkirakan akan berlangsung hingga Januari 2026 mendatang. Untuk mengantisipasi terjadi bencana di kabupaten/kota, Pemprov Riau telah membuat surat edaran terkait antisipasi bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem ke bupati/walikota.
"Kami sudah melakukan mitigasi daerah rawan bencana banjir dan longsor di kabupaten kota se-Riau. Mengingat saat ini Riau sudah memasuki musim hujan, dan diperkirakan berlangsung sampai Januari 2026 mendatang," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan daerah yang berpotensi terjadi bencana hidrometeorologi kepada kabupaten/kota. "Dengan begitu mereka bisa mengambil langkah-langkah antisipasi dan kesiapsiagaan guna mengurangi risiko atau dampak bencana hidrometeorologi," ujarnya.