Kebijakan Pelarangan Penggunaan Kantong Plastik, Pengamat Elfiandri: Perlu Didukung

Selasa, 02 Desember 2025 - 16:05 WIB

Riaumandiri.co - Pemko Pekanbaru telah memberlakukan kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di seluruh pusat perbelanjaan modern dan pasar rakyat.


Kebijakan ini mulai disosialisasikan secara masif menyusul ditandatanganinya Peraturan Walikota (Perwako) tentang larangan penggunaan kantong plastik pada Jumat (28/11/2025) lalu.


Pengamat Kebijakan Publik UIN Suska Riau Dr Elfiandri, M.Si mendukung langkah Pemko Pekanbaru. Pasalnya penggunaan plastik secara masif dapat mencemari lingkungan.


"Langkah ini perlu didukung, karena sebagai pengurangan pencemaran lingkungan dari limbah plastik," katanya, Selasa (2/12).


Menurutnya pengurangan sampah plastik harus diiringi dengan penggantinya. Hal ini termasuk produk UMKM seperti totebag dan lain sebagainya. "Pengurangan plastik dapat digantikan dengan produk UMKM yang lebih ramah lingkungan," ujarnya.


Oleh karenanya perlu adanya peran Dinas Koperasi dan Disperindag untuk melakukan sosialisasi secara masif.


“Ya harus melibatkan dinas koperasi dan perdangan serta umkm koperasi, 

Sosialisasi dan dan advokasi," ungkapnya.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler