Polisi Lidik Dugaan Perundungan Berujung Kematian

Selasa, 25 November 2025 - 04:41 WIB
Ilustrasi. Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan terkait dugaan perundungan anak SD. (internet)

Riaumandiri.co - Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan atas dugaan kasus perundungan yang dialami seorang siswa Sekolah Dasar (SD).


Di mana, siswa inisial MA (9) meninggal dunia setelah beberapa waktu menjalani perawatan medis. Korban yang duduk di bangku kelas 6 SDN 108 Pekanbaru mengalami lumpuh.


Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim khusus untuk menangani laporan tersebut.


“Hari ini kita sudah menurunkan tim Unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Korseling serta menggandeng KPAI,” kata Kompol Bery, Senin (24/11).


Ia menegaskan, karena kasus melibatkan anak di bawah umur, proses penyelidikan dilakukan dengan sangat hati-hati dan sesuai prosedur perlindungan anak.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, MAR disebut mengalami perundungan sebanyak dua kali. Pada insiden pertama, dugaan pelaku adalah seorang siswa berinisial S. Sementara insiden kedua diduga dilakukan oleh siswa lain berinisial F dan terjadi pada pekan lalu.


Peristiwa ini bahkan sempat dilaporkan oleh teman korban kepada wali kelas. Namun pihak keluarga menilai respons dari pihak sekolah kurang cepat dalam menangani laporan tersebut.


Kompol Bery memastikan penyidik akan menangani perkara ini secara profesional. “Dalam kasus anak, penanganannya memiliki kategori khusus. Yang jelas, perkembangan penyelidikan akan kita sampaikan segera,” katanya menyudahi.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler