Di Konferkab PGRI Siak 2025, Wabup Syamsurizal Tegaskan Perlindungan Hukum bagi Guru

Sabtu, 15 November 2025 - 08:06 WIB
Wabup Syamsurizal saat membuka agenda konferkab PGRI Siak 2025. (Dsandro)

Riaumandiri.co - Wakil Bupati Siak Syamsurizal secara resmi membuka Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Siak Tahun 2025, yang berlangsung di Gedung Tengku Maharatu Siak Sri Indrapura, Senin (11/11).


Konferensi ini mengusung tema Guru Bermutu Indonesia Maju, Bersama PGRI Wujudkan Indonesia Emas, menjadi wadah strategis bagi para pendidik untuk mengevaluasi capaian kinerja serta merumuskan arah kebijakan baru dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Siak.


Syamsurizal menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan PGRI sebagai mitra utama dalam memperkuat sistem pendidikan daerah. 


Pria yang akrab disapa Budi itu juga bilang, bahwa perlindungan hukum terhadap guru merupakan hal yang tidak bisa ditawar.


“Guru bukan hanya pengajar, tapi penggerak masa depan bangsa. Pemerintah dan PGRI harus menjadi tameng yang melindungi mereka dari berbagai persoalan hukum dan sosial agar fokus mencetak generasi unggul,” tegas Syamsurizal.


Menurutnya, peningkatan profesionalisme, kesejahteraan, dan perlindungan terhadap tenaga pendidik harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pendidikan di daerah.


“Kami ingin memastikan tidak ada lagi guru yang merasa sendirian saat menghadapi persoalan hukum atau sosial. PGRI bersama pemerintah akan berdiri di belakang mereka,” ujarnya.


Senada dengan itu, Ketua PGRI Kabupaten Siak, H. Mahadar, dalam laporannya menyebutkan bahwa Konkerkab merupakan momentum refleksi dan konsolidasi organisasi untuk memperkuat peran PGRI dalam memperjuangkan kesejahteraan dan martabat guru.


“Konferensi ini bukan sekadar rutinitas, tapi refleksi dan komitmen. Kami ingin PGRI Siak menjadi organisasi yang aktif melindungi, mendampingi, dan mengangkat derajat para guru,” kata Mahadar.


Dalam kesempatan yang sama, Mahadar juga melantik pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI), dan Perempuan PGRI Kabupaten Siak Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030.


Pelantikan ini menjadi langkah nyata PGRI Siak dalam memperkuat struktur perlindungan hukum dan etika profesi di kalangan guru.


“LKBH akan menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum bagi guru. Sementara DKGI akan menjaga kehormatan dan marwah profesi pendidik,” ungkap Mahadar.


Hadir pula Sekretaris Umum PGRI Provinsi Riau, Dr. H. Zulfikar, SE., M.M, yang memberikan apresiasi atas soliditas pengurus PGRI Siak. Zulfikar mendorong agar kolaborasi lintas tingkatan mulai dari kabupaten hingga ranting semakin diperkuat.


“Kekuatan PGRI terletak pada kebersamaan. Jika pengurus dan anggota solid, maka perlindungan dan kesejahteraan guru bukan sekadar slogan, tapi kenyataan,” ujar Zulfikar.


Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sidang pleno yang membahas laporan pelaksanaan program kerja, rekomendasi organisasi, dan penyusunan program prioritas PGRI Siak untuk tahun 2025.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler