DPRD Pelalawan Gelar Paripurna APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025

Rabu, 12 November 2025 - 09:41 WIB
DPRD Pelalawan menggelar paripurna APBD-P Tahun Anggaran 2025.

Riaumandiri.co - Pemkab Pelalawan menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Pelalawan, Jumat (15/8).


Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., M.M., Wakil Bupati H. Husni Tamrin, S.H., M.H., serta Ketua DPRD H. Syahrizal, S.E. bersama jajaran anggota DPRD. Dari total 40 anggota dewan, sebanyak 30 orang hadir mengikuti rapat paripurna yang berlangsung khidmat dan tertib.


Dalam sambutannya, Bupati Zukri menjelaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 semester I dan triwulan III. Evaluasi tersebut menunjukkan perlunya penyesuaian asumsi pendapatan dan belanja daerah untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif serta sesuai kondisi aktual daerah.




Usai paparan Bupati, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Pelalawan, Zulfan, S.E., melanjutkan dengan penyampaian nota keuangan secara teknis. Dalam paparannya, Zulfan menyoroti pentingnya sinergi antara pendapatan daerah dan pengendalian belanja untuk menjaga stabilitas fiskal di tengah dinamika perekonomian nasional dan daerah.


Zulfan juga menegaskan bahwa perubahan APBD ini diharapkan menjadi instrumen penguatan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan berorientasi hasil.


“Melalui penyesuaian ini, kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan mampu menghasilkan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ungkapnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Pelalawan H. Syahrizal, S.E., dalam sambutannya menyatakan dukungan terhadap langkah Pemkab Pelalawan yang melakukan penyesuaian anggaran secara terukur. Ia menegaskan bahwa DPRD akan menelaah secara cermat setiap usulan perubahan dalam rangka menjaga prinsip akuntabilitas dan efektivitas anggaran publik.


“Rapat paripurna ini merupakan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan secara profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Syahrizal.


Setelah penyampaian nota keuangan ini, DPRD akan melanjutkan proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna menyesuaikan setiap rincian belanja dengan kebutuhan riil pembangunan di Kabupaten Pelalawan.


Dengan adanya Perubahan APBD 2025 ini, diharapkan arah pembangunan daerah semakin fokus dan terukur dalam mendukung visi Kabupaten Pelalawan sebagai daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing berbasis ekonomi kerakyatan.(Adv Parlementeria)

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler