Bisnis Koperasi Merah Putih Jangan Ambil Ruang Usaha Warga di Desa

Ahad, 09 November 2025 - 10:54 WIB
Sadarestuwati

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VI DPR RI Sadarestuwati mengingatkan agar  program Koperasi Desa Merah Putih jangan mematikan usaha kecil yang telah lama menjadi penopang ekonomi lokal. Koperasi di tingkat desa harus hadir sebagai mitra, bukan pesaing.

Ia menilai penting bagi pemerintah untuk memastikan model bisnis Koperasi Merah Putih tidak mengambil ruang usaha warga yang sudah lebih dulu bertahan di desa.
 
“Saya mendukung percepatan pertumbuhan perekonomian desa. Tetapi jangan sampai tujuan itu kita capai, tetapi kita mengabaikan kehidupan toko-toko kelontong dan masyarakat kecil yang berusaha di bidang itu, sehingga mengakibatkan mereka tidak bisa berusaha lagi,” ujar Estu, begitu dia akrab disapa,  dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (7/11/2025).
 
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menambahkan, semangat besar membangun ekonomi desa tidak boleh mengorbankan pelaku usaha tradisional yang menjadi denyut kehidupan warga. Anggota Fraksi PDI-Perjuangan ini bahkan menyebut contoh yang sangat konkret untuk menggambarkan dampak yang ia khawatirkan.
 
“Saya contohkan tadi, salah satu contohnya adalah supaya tokonya Yu Jem, Yu Yem, Pak No, Pak Jan itu nggak mati, toko kelontongnya,” kata legislator Dapil Jawa Timur VIII seraya menggambarkan betapa pentingnya peran toko-toko kecil dalam menjaga sirkulasi ekonomi masyarakat desa.
 
Lebih lanjut, Estu mendorong agar pemerintah menyiapkan kebijakan yang menempatkan koperasi sebagai penggerak dan fasilitator bagi pelaku usaha kecil. Ia menyarankan agar koperasi didorong menjadi agen atau supplier yang memperkuat rantai pasok di desa, bukan pemain yang mengambil pasar yang sudah ada.
 
“Ada satu aturan yang mengatur di mana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini ditentukan mereka untuk menjadi agen, katakanlah kemudian menjadi supplier. Ini bisa dilakukan untuk memberikan dukungan untuk makanan bergizi gratis. Artinya, dapur-dapur MBG ini diminta untuk bekerjasama dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sehingga tidak mempengaruhi toko-toko Kelontong yang ada di desa tersebut,” jelasnya.
 
Sadarestuwati menegaskan, pembangunan KDKMP harus berbasis pada karakter dan potensi ekonomi lokal agar benar-benar berkelanjutan. Ia berharap, tata kelola dan inovasi bisnis menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program Koperasi Merah Putih.
 
“Harapan saya, kerja keras dan wujudnya cita-cita Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini bisa benar-benar memberikan dukungan ke percepatan pertumbuhan perekonomian desa. Tentunya dengan tata kelola yang bagus dan jangan pernah berpikir untuk mengorbankan dana desa sebagai jaminan untuk membayar dalam apabila koperasi ada kerugian atau gagal bayar,” tegasnya. (*)

Editor: Syafril Amir

Tags

Terkini

Terpopuler