OTT Abdul Wahid Bukan Suap, Diduga Pemerasan Anggaran di Dinas

Rabu, 05 November 2025 - 04:58 WIB
Gubri Wahid saat tiba di gedung KPK. (Sindonews)

Riaumandiri.co - OTT terhadap Gubri Wahid dijelaskan KPK bukan kasus suap, melainkan dugaan pemerasan yang berkaitan dengan anggaran di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.


"Yang pasti, dugaan tindak pidana korupsi ini adalah dugaan tindak pemerasan yang berkaitan dengan anggaran di Dinas PUPR," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya dikutip dari CNNIndonesia.


KPK turut menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling dengan total setara Rp1,6 miliar.


"Selain pihak-pihak yang diamankan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling yang jika dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar," kata Budi.


Sebelum diamankan, Abdul Wahid sempat tidak diketahui keberadaannya dan akhirnya ditangkap tim KPK di sebuah kafe di wilayah Riau. 


Penangkapan itu berlangsung pada Senin (3/11) malam, tak lama setelah tim KPK lebih dulu mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas PUPR setempat.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler