Riaumandiri.co - Pemprov Riau telah menerima hasil evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Salinan Surat Keputusan (SK) APBD-P Riau 2025 itu baru diterima Pemprov Riau, Selasa (28/10). Selanjutnya hasil evaluasi tersebut akan ditindaklanjuti bersama DPRD Riau.
"Alhamdulillah evaluasi APBD-P Riau 2025 sudah turun pagi tadi (kemarin red). Setelah hasil evaluasi APBD-P diterima dari Kemendagri kita terima, selanjutnya akan menindaklanjuti bersama DPRD Riau. Jadi mana yang menjadi poin-poin rekomendasi Kemendagri nanti kita bahas, kita sepakati dan kita tindaklanjuti bersama DPRD lagi. Sesudah itu baru kita lakukan penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD-P Riau 2025 dan pengundangannya," ujar Ispan.
Terkait dengan berapa lama butuh waktu menindaklanjutinya hasil evaluasi tersebut sampai APBD-P Riau 2025 bisa digunakan, Ispan menyatakan paling lama pekan depan anggaran perubahan sudah bisa digunakan. Walaupun saat ini sudah ada anggasan yabg dijalankan oleh beberapa OPD. Termasuk catatan-catatan dari Kemendagri akan menjadi pegangan kembali bagi Pemprov Riau dalam menjalankan APBD P.
"Kita berupaya akhir pekan ini sudah bisa digunakan, nanti di hari Jumat bisa dijalankan. Artinya dua atau tiga hari kedepan kita tindaklanjuti rekomendasi Kemendagri. Untuk catatan dari Kemendagri, seperti biasa lah mengingatkan. Normatif saja, kalau yang spesifik tidak ada. Seperti mengingat kita terkait target capaian pendapatan dan efektivitas belanja," jelas Ispan.
Untuk diketahui, APBD-P Riau tahun 2025 sebesar Rp9,451 triliun telah disahkan dalam sidang paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Besaran APBD-P 2025 tersebut sesuai dengan KUA (Kebijakan Umum APBD)-PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) perubahan yang disepakati sebelumnya. Jumlahnya lebih rendah Rp200 miliar dari APBD murni 2025.