Riaumandiri.co - Kanwil Ditjenpas Riau Maizar akhirnya mengevaluasi pejabat Rutan Kelas IIB Siak buntut dari kaburnya tiga warga binaan beberapa waktu lalu.
Kepala Rutan Siak IIB serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) ditarik untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Kakanwil Maizar langsung menunjuk pelaksana tugas Kepala Rutan Siak guna memastikan roda operasional dan pelayanan pemasyarakatan tetap berjalan dengan baik.
Penunjukan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas, sekaligus memastikan bahwa seluruh kegiatan pembinaan dan keamanan tetap dalam kendali pengawasan yang optimal.
Pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dalam memperkuat pengamanan di area sekitar rutan serta mempercepat upaya pencarian dan penangkapan 1 (satu) orang tahanan yang melarikan diri.
Tidak hanya itu, Kanwil Ditjenpas Riau juga memindahkan 4 orang WBP, dua orang diantaranya pelaku pelarian ke Lapas Nusa Kambangan, sebagai bentuk tindakan tegas dan pembinaan lanjutan di Lapas dengan tingkat keamanan maksimum.
Kakanwil Ditjenpas Riau Maizar menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan, tata kelola, serta kedisiplinan petugas.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban di Lingkungan Pemasyarakatan. Semua tindakan akan dilakukan secara profesional dan proporsional,” tegasnya.