Seorang Pria Ditemukan dalam Kondisi Luka Serius, Pelaku atau Korban Kejahatan

Kamis, 04 September 2025 - 10:38 WIB
Ilustrasi. Polisi dalami temuan pria dalam kondisi luka serius. (Internet)

Riaumandiri.co - Pria berinisial RDS (26) tercatat berdomisili di Kecamatan Kandis didapati mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya, kini harus dirawat intensif di rumah sakit.


Dirinya dilarikan ke rumah sakit oleh warga di Jalan Libo Baru Waduk KM4 Desa Sam-sam Kecamatan Kandis pada Sabtu (31/8) malam.


Informasi yang diterima bahwa RDS ini diduga pelaku kejahatan, ini berdasar laporan seorang pedagang Dedi C (33) yang mengaku menjadi korban percobaan perampokan di lokasi yang sama. 


Uang milik Dedi senilai Rp8 juta diduga hendak dirampas oleh sekelompok orang. Salah satu pelaku yang terlibat dalam aksi perampokan itu adalah RDS, yang bahkan sempat mengancam dengan sebilah benda tajam jenis samurai.


Polisi kini masih menelusuri kronologis antara kasus dugaan percobaan begal dan peristiwa penganiayaan yang dialami RDS. 


Barang bukti berupa samurai, arit, dan tas selempang warna cokelat telah diamankan di Mapolsek Kandis untuk penyelidikan lebih lanjut.


Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy melalui Kapolsek Kandis AKP Herman Pelani menyampaikan bahwa saat ini pehiknya masih mendalami kasus tersebut.


“Kami sedang melakukan penyelidikan di lapangan dan sudah mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta korban," ungkap AKP Herman Pelani, Kamis (4/9/2025).


Untuk saat ini, lanjut Herman, terduga pelaku yang sebelumnya mengaku sebagai korban begal masih dirawat di RS Mandau. Kami masih menunggu kondisinya pulih agar bisa dimintai keterangan lebih lanjut.


Kompol Herman mengaku, pihak kepolisian akan menangani perkara ini secara profesional dan berkoordinasi dengan pihak terkait.


“Kami berharap dengan keterangan semua pihak nantinya, tabir dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini bisa terungkap. Yang jelas, kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum polsek Kandis,” pungkasnya menyudahi.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler