Dua Pria Diciduk saat Sedang Asik Nyabu di Wisma

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:43 WIB
Kedua pelaku yang ditangkap terkait penyelahgunaan sabu.

Riaumandiri.co - Polsek Kandis berhasil menggerebek dua pria yang tengah asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu di salah satu kamar Wisma Dayani, Jalan Raya Pekanbaru–Duri KM 74, Kelurahan Simpang Belutu, Kamis (15/5) dini hari.

Kedua pelaku berinisial AP (35) dan SIB (36), warga Simpang Belutu, ditangkap dalam kondisi sedang menggunakan sabu. Mereka diduga sebagai pengguna sekaligus pengedar barang haram tersebut.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kapolsek Kandis Kompol Darmawan menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di wisma tersebut.

"Masyarakat memberikan informasi, lalu kami langsung menindaklanjutinya dengan penyelidikan. Ternyata benar, ada aktivitas penyalahgunaan narkotika," ungkap Kompol Darmawan.

Sekitar pukul 00.20 WIB, tim yang dipimpin Panit I Opsnal Reskrim Ipda Muhammad Suwanto melakukan pengintaian dan penggerebekan di kamar yang dijadikan tempat pesta narkoba. Saat digerebek, AP sedang membakar sabu menggunakan kaca pireks yang dipasang pada bong, sementara SIB duduk di sampingnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua paket sabu dalam plastik klip bening dengan total berat hampir 10 gram, satu set bong lengkap dengan sumbu dan mancis, dua unit ponsel, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah bernomor polisi BM 2460 SAF.

Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkotika. "Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Satu orang lainnya yang diduga terlibat, berinisial J, sedang dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegas Kompol Darmawan.

Polisi terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Kandis guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkotika.

Editor: Akmal

Terkini

Terpopuler